e-samsat

 

Layanan e-Samsat sudah mulai diperkuat, namun belum mencakup semua wilayah di Indonesia. Meski begitu, masyarakat, khususnya di Jawa dan Bali sudah bisa merasakan keuntungan dari sistem baru itu.

Paling utama, yaitu membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) bisa dilakukan di Samsat mana saja, atau tidak perlu di Samsat asal daerah.

“Para wajib pajak boleh membayar di Bandung, untuk kendaraan yang dokumennya di keluarkan Samsat Bali, dan untuk Surabaya bisa dilakukan di Jakarta,” ujar Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Royke Lumowa, seperti dilansir laman NTMCPolri, Sabtu (9/9/2017).

Royke menjelaskan, untuk sementara e-Samsat hanya berlaku buat kendaraan bermotor yang dokumennya diterbitkan oleh Samsat di Pulau Jawa dan Bali. Namun, ke depan sudah pasti diterapkan secara menyeluruh.

“Sekarang ini baru Provinsi yang terintegrasi saja. Kita akan lakukan secara bertahap di tingkat nasional,” kata Royke.

Keuntungan lain dari e-Samsat, karena semau transaksi dilakukan secara online maka potensi terjadinya pungutan liar (pungli) menjadi kecil. “Kami harapkan tidak ada lagi pungli, tidak ada transaksi tunai di kantor Samsat,” kata dia.

Dengan adanya e-Samsat, berkendara akan semakin mudah. Pecinta otomotif pun bisa lebih efisien dalam menghemat waktu dan tenaga. Dengan diberikan terobosan baru dari pemerintah ini, diharapkan para pengendara juga dapat lebih disiplin dalam urusan pajak kendaraan.

Selain harus disiplin dalam urusan pajak, pecinta otolovers juga harus memikirkan kenyamanan dan keselamatan dalam berkendara. Penambahan aksesoris guna menambah kenyamanan dalam berkendara merupakan pilihan bijak bagi pengendara yang ingin mendapatkan kenyamanan dan keselamatan ekstra meskipun para pecinta otomotif harus rela merogoh kocek sedikit lebih dalam.

Baca juga: Manfaat Kaca Film Pada Mobil

Contoh paling sederhana untuk memberikan kenyamanan dan proteksi tambahan pada mobil adalah dengan menggunakan kaca film. Umumnya, kaca film dikenal hanya sebagai penolak panas saja. Namun, perlu diketahui bahwa kaca film memiliki fungsi lain sebagai pengaman ekstra. Kaca film berfungsi menahan serpihan pecahan-pecahan kaca yang terjadi akibat benturan sehingga meminimalisir dampak buruk atau cidera yang terjadi.

 

Disunting dari: Aditya Maulana & Agung Kurniawan – otomania.com

0 Likes
1533 Views

Comments are closed.