Kaca film seperti menjadi aksesoris yang wajib bagi mobil, terlebih untuk suasana dengan iklim tropis seperti di Indonesia. Tak hanya berfungsi menahan panas, kaca film juga merupakan pengaman dari pecahan kaca maupun privasi Anda karena kadar kegelapan kaca film bisa disesuaikan dengan kebutuhan.

Kadar kegelapan kaca film sangat beragam. Mulai dari yang bening hingga bewarna hitam pekat. Meskipun begitu, Anda juga tidak bisa asal memasangnya. Sebab hal ini dapat membahayakan Anda sebagai pengemudi dan juga pemakai jalan yang lain.

“Kadar kegelapan kaca film yang digunakan untuk mobil tidak bisa terlalu gelap, karena kaca film ini kan umumnya hanya berguna sebagai perlindungan dari panas serta masalah ancaman kejahatan”, terang Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ermayudi, seperti dilansir Viva.

Hal ini juga tercantum dalam SK Menteri Perhubungan Nomor KM. 439/U/PHB-76 mengenai penggunaan kaca pada kendaraan bermotor. Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa kendaraan-kendaraan bermotor yang dilengkapi kaca depan, belakang atau samping harus terbuat dari bahan yang tidak gampang pecah, tembus pandang dari dua arah atau bening dan juga tidak bisa mengubah atau mengganggu bentuk orang atau benda-benda yang tampak dari kaca tersebut.

Baca juga: Kebiasaan Yang Menghilangkan Garansi Kaca Film

Baca juga: Membersihkan Kaca Film Dengan Tisu, Boleh Atau Tidak?

Disebutkan juga pada peraturan tersebut bahwa kaca belakang atau kaca samping dapat diaplikasikan kaca berwarna atau kaca yang berlapis bahan berwarna (film coating) asalkan sinar dapat menembus dengan persentase penembusan cahaya yang tidak kurang dari 70%.

Lalu, khusus untuk kaca depan bisa diaplikasikan kaca berwarna atau kaca yang berlapis bahan berwarna dengan persentase penembusan sinar yang tidak kurang dari 40%, selama sisi atas bagian kaca yang lebarnya tak lebih dari sepertiga tinggi kaca yang bersangkutan.

Penggunaan bahan-bahan untuk lapisan berwarna pada kaca-kaca sama seperti disebut, yaitu tidak akan menimbulkan pantulan cahaya-cahaya baru, terkecuali pantulan-pantulan cahaya yang umum ada pada kaca-kaca bening atau transparan.

Demikianlah artikel menyangkut kadar kegelapan kaca film yang dapat kami ulas. Semoga artikel ini bermanfaat.

Baca juga: Jasa Pemasangan Kaca Film Profesional? Ini Tips Memilihnya

Baca juga: Mengapa Jendela Rumah Harus Dilapisi Kaca Film?

 

Sumber: idnews.co.id

0 Likes
1537 Views

Comments are closed.